Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menjerat eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy).
Lukman sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemag).
Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag, Mastuki, mengatakan surat panggilan penyidik KPK baru diterima Lukman pada Selasa (23/4/2019) kemarin. Sementara, Lukman sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Untuk itu, Lukman meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Baca Juga: Hari Ini Menag Diperiksa KPK, Akankah...
"Benar. Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Ia menjelaskan, kunjungan Menag ke Jawa Barat sangat penting, mengingat Jawa Barat sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar.
"Mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji. Selain info penambahan kuota 10 ribu yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," imbuhnya.
相关推荐
- Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- Sensasi Menginap di Jet Pribadi Bekas Bandar Narkoba Pablo Escobar
- Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah