Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring
Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana di lembaga perbankan dalam penyidikan kasus judi dalam jaringan atau online.
Tersangka sudah ditetapkan yakni Apin BK."Polda Sumut menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kasus judi onlinemilik tersangka Apin BK," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (23/9/2022).
Tersangka Apin BK adalah pemilik judi online yang menjadi buronan polisi. Dia kabur saat penggerebekan lokasi perjudiannya di kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.
Hadi menyebutkan TPPU itu merupakan suatu perbuatan untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul uang harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.
Untuk melacak aliran uang pada kasus judi daring terbesar di Sumut itu, penyidik Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK. Karena lembaga tersebut memiliki tugas mencegah dan memberantas TPPU.
"Kami terus mengungkap secara menyeluruh kasus judi online milik Apin BK yang salah satu rangkaian penyidikan itu dengan menelusuri aliran uang di perbankan," ucapnya.
Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi daring itu, yakni Apin BK selaku pemilik tempat judi dan anak buahnya Nico Prasetia sebagai pimpinan operator judi online. Penyidik telah melimpahkan berkas perkara Nico Prasetya untuk tahap pertama ke kejaksaan.
Sementara untuk tersangka Apin BK yang dikabarkan kabur ke luar negeri, Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice guna memburunya.
"Polisi tidak hanya menjerat bos judi online Apin BK dengan pasal perjudian, tetapi juga pasal TPPU," tambah Hadi. Kabid Humas mengimbau Apin BK menyerahkan diri dan kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
相关推荐
- Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- Mengenal Sunset Anxiety, Karena Senja Tak Selamanya Indah
- Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
- Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar
- RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza