时间:2025-06-16 07:21:36 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan rev quickq加速器官网
JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law.
"Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap undang-undang sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik ya," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Oktober 2024.
Meski demikian, Tito mengatakan dirinya perlu melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via Omnibus Law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
BACA JUGA:Penerbangan Perdana Rute Makassar-Wakatobi Resmi Beroperasi
"Tapi dari pemerintah, saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden, kemudian saya biasanya nanti melakukan rapat di tingkat antarkementerian/lembaga yang terkait," ujarnya.
"Kita rapat dulu, kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas," tegas Tito.
Ia menekankan, hasil kajian tersebut akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode Omnibus Law atau tidak.
Menurutnya, pemerintah masih membuka opsi-opsi lain, seperti revisi terbatas terkait Undang-Undang Politik.
"Biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak, di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya," pungkas Tito.
BACA JUGA:Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
BACA JUGA:Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertimbangkan merevisi 8 undang-undang yang terkait sistem politik dan pemilu menggunakan metode omnibus law.
Kedelapan UU itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Banjir Kepung Ibukota Hari ini, Anies: Gejala Air Naik di Jakarta2025-06-16 07:19
Daftar 20 Negara Paling Bahagia di Dunia 2025, Tak Ada dari Asia2025-06-16 06:53
Bacaan Niat Mandi Junub Sebelum Puasa untuk Laki2025-06-16 06:48
Profil Ahok yang Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Nyusul Mahfud MD2025-06-16 06:23
Penerbangan Perdana Rute Makassar2025-06-16 06:22
Apes Betul! Raffi Ahmad Party Usai Divaksin Bareng Jokowi, Sekarang Diusut Polisi2025-06-16 06:15
Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...2025-06-16 06:04
FOTO: Nyala Festival Api di Iran Sambut Tahun Baru Nowruz2025-06-16 05:44
Investor Saham Serbu Aset Aman, Bursa Eropa Anjlok Gegara Perang Israel2025-06-16 05:35
Cara Mudah dan Sehat Menurunkan Berat Badan saat Puasa2025-06-16 05:06
3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang2025-06-16 07:19
FOTO: Chanel Padukan Pita Hitam dan Busana Rajut di Paris Fashion Week2025-06-16 07:11
Penuaan Lambat, Studi Temukan Golongan Darah Ini Ternyata Awet Muda2025-06-16 06:55
Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final2025-06-16 05:55
Link dan Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB daftar SNBP dan SNBT2025-06-16 05:53
Amankah Jalan Kaki di Pagi Hari Saat Puasa?2025-06-16 05:48
Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan2025-06-16 05:46
Survey IPO: 68% Masyarakat Nilai Pelaksanaan MBG Memuaskan2025-06-16 05:39
Kemendukbangga Tegaskan Komitmennya Tangani Stunting di Indonesia2025-06-16 05:11
Erick Thohir Dukung Food Estate Dilanjutkan: Demi Ketahanan Pangan Nasional2025-06-16 04:51