Pertamax Oplosan Pertalite, BPKN Harap Masyarakat Punya Bukti: Gugat dan Minta Ganti Rugi
JAKARTA,quickq网页版入口 DISWAY.ID-- Menurut penjelasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), masyarakat bisa menggugat PT Pertamina terkait Pertamax oplosan Pertalite.
Melalui keterangan resminya, Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menyebut masyarakat berhak menggugat dan minta rugi jika memang Pertamax adalah oplosan Pertalite.
"Konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina," katanya dikutip Disway, Rabu, 26 Februari 2025.
BACA JUGA:Heboh Pertamax Rasa Pertalite Buntut Korupsi Pertamina, YLKI Minta Ditjen Migas Cek Ulang Kualitas BBM!
BACA JUGA:Pertamina Bantah Keras Isu Pertamax Oplosan! Hanya Diberi Injeksi Warna
Menurutnya konsumen yang dirugikan akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi itu, dapat menggugat sesuai mekanisme yang ada.
"Melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dlam perundang-undangan, salah satunya dapat secara bersama-sama karena mengalami kerugian yang sama," bebernya.
Tak berhenti di situ, pemerintah atau instansi terkait bahkan juga bisa menuntut.
Pasalnya, kata dia, tingkat kerugian yang besar dan korban yang tak sedikit menjadi landasan hukum, sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).
BACA JUGA:Pertamina Gempur Isu Liar! Klaim Pertamax Bebas Oplosan, Murni 100 Persen
BACA JUGA:Pantas Bikin Motor Mogok, Kejagung Buka Borok Pertamina: Patra Niaga Beli Pertalite, Eh Dioplos Jadi Pertamax!
Katanya, jika memang benar BBM jenis Pertamax oplosan Pertalite, ada hak konsumen yang ditiadakan oleh para pelaku.
Oleh karena itu, Pertamina dalam masalah ini sangat bertanggung jawab.
Perusahaan pelat merah itu harus membuktikan secara ilmiah jika memang Pertamax bukan oplosan Pertalite.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- Macron: Kredibilitas Amerika Serikat dan Eropa Terancam Jika Gagal Akhiri Perang Rusia
- FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek
- Gaun Bintang Putri Diana Terjual Rp17,8 Miliar
- Pramugari Ungkap Satu Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling Dibenci
- Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
- Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- Dibocorkan Ketua Pelaksana, Lokasi Formula E Akan Diumumkan Pada...
- Diidap Rizal Ramli Sebelum Wafat, Waspada Gejala Kanker Pankreas
- Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi
- ECB Sebut Layanan Aset Kripto Mengancam Reputasi Bank, Soroti Perlunya Regulasi Stablecoin
- BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Ilegal Berbahaya, Bisa Picu Kanker
- Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Penuh Keberkahan dan Kedamaian
- Angka Percobaan Bunuh Diri Lebih Besar pada Pria Ketimbang Wanita
- Megawati Geleng
- Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
- Catatan Imparsial: 3 Tahun Terakhir Pelanggaran Beragama Turun, Apresiasi Peran Polri
- BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Ilegal Berbahaya, Bisa Picu Kanker
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Makan Bergizi Gratis Sekaligus Ajari Siswa Tata Krama dan Adab
- Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion