JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID- Polri membuka peluang untuk mencari tersangka baru dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan adapun tersangka baru yang dimaksud yaitu pelaku yang sembunyikan Dito Mahendra selama pelariannya setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kita penyidik direktorat tindak pidana umum Bareskrim polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain, tersangka lain itu merupakan yang turut menyembunyikan saat DM dalam masa pelarian," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober 2023. 
BACA JUGA:12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Baintelkam Polri 
BACA JUGA:Alvero Dibawa ke Ruang Operasi RS Kartika Husada Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Albert Francis: Tanda Tangan Surat di Depan Ruang Operasi Meski demikian, ia belum mengungkapkan siapa pihak yang dimaksud tersebut. "Kita masih dalami, dugaan menyembunyikan. Jadi apakah yang bersangkutan itu tahu kalau saudara DM ini adalah orang yang dicari polisi," tuturnya. Sebelumnya, pihak kepolisian telah resmi menahan Dito Mahendra, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito ditangkap usai menjadi DPO sejak Mei 2023 lalu. "Mulai hari ini (Dito Mahendra) jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023. BACA JUGA:Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung BACA JUGA:Penyebab Wawancara Jessica Kumala Wongso Disetop Petugas Lapas dalam Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida di Netflix Djuhandani menjelaskan pihaknya menangkap buronan Dito Mahendra di sebuah vila di kawasan Cangggu, Badung, Bali pada Kamis, 7 September 2023 siang. "Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," ujar Djuhandhani. Ia menjelaskan, penyidik menemukan senpi saat menangkap buronan Dito Mahendra. |