首页 > 热点
Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
发布日期:2025-06-14 21:41:53
浏览次数:273

JAKARTA,quickq官网下载安卓版 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.

Panji bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasusnya terkait Penistaan Agama pada pukul 10.00 WIB. 

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini

"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini

BACA JUGA:Penembakan Polisi oleh Polisi Ditangani Polri: Dua Tersangka Diamankan

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini

BACA JUGA:Tentara Menulis

Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

BACA JUGA:Polisi Tewas Ditembak Senior, Keluarga Korban Minta Lakukan Hukum Dayak Adat Pati Nyawa!

BACA JUGA:Mengenal Flex Windows Terbaru di Samsung Galaxy Z Flip5, Makin Ajaib!

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. 

Panji sendiri telah diperiksa pada Senin 3 Juli 2023. Usai melakukan gelar perkara kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

上一篇:Demokrat Akui Pernah Ditawari Sandiaga Uno Bentuk Koalisi Baru
下一篇:JICT Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025
相关文章