Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin mengutus tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor Jawa Barat, tempat yang rencananya dijadikan lokasi konser pedangdut Rhoma Irama pada Rabu (24/6) petang.
Kedatangan tim tersebut ke Desa Cibunian untuk menyampaikan surat peringatan kepada warga desa bernama Surya Atmaja, sebagai pihak yang mengundang Rhoma Irama untuk menggelar konser dalam acara khitanan anaknya.
Baca Juga: Astaga, Kasus Positif Corona di Bogor Gak Becanda!!
"Meminta agar membatalkan rencana konser Soneta Group dan acara hiburan lainnya," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Ia mengatakan, segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tidak diperbolehkan selama masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Bogor.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- 7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- 2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
- Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar