Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri

Warta Ekonomi,quickq每天有免费吗 Jakarta -

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memaparkan prestasinya saat membacakan pledoinya, sebagai terdakwa perkara rasuah perizinan ekspor benih. Di hadapan Majelis Hakim Tipikor Jakarta, Edhy menyampaikan sejumlah capaian saat menjadi menteri.

Edhy mengatakan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai menteri pada 23 Oktober 2018. Menurut dia, salah satu penugasan dari presiden ialah memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan meningkatkan sektor perikanan budidaya.

Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri

Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri

Baca Juga: Pleidoinya Edhy Prabowo Senggol-senggol Ketum Gerindra, Kira-kira Marah Gak Ya?

Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri

Selama setahun menjabat, Edhy Prabowo mengaku sudah mencatatkan sejumlah capaian, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Yakni sektor perikanan tangkap sebesar Rp 460.573.187.886 selama kurun 1 Januari-7 Oktober 2020 dan perikanan budidaya Rp14.850.000.000.

Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri

"Dalam satu tahun selama saya menjabat, KKP telah berhasil menangkap 74 kapal, baik dari dalam maupun luar negeri," kata dia.

Kapal-kapal tersebut di antaranya dari Indonesia sebanyak 17 unit, Vietnam 27 unit, Filipina 16 unit, Malaysia 13 unit, dan Taiwan satu unit. Penangkapan itu terjadi sejak Oktober 2019-6 Oktober 2020. Edhy juga saat menjadi Ketua Komisi IV DPR pada periode lalu bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Dia mengaku tidak pernah mempersulit program Menteri Susi Pudjiastuti pada saat itu.

"Tidak pernah satu program pun saya hambat, tidak pernah sedikit pun permohonan anggaran saya jegal," ungkap Edhy.

Dia menyadari jabatan Ketua Komisi di DPR memang rentan untuk disalahgunakan terkait kewenangan menyetujui anggaran. Namun, dia mengaku tak pernah menyalahgunakannya.

"Saya tidak pernah meminta proyek atau imbalan kepada KKP. Potensi menyalahgunakan wewenang saya tanggalkan. Saya menjalankan fungsi kedewanan dengan baik dan bermartabat," kata Edhy.