JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY. ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan terkait kasus suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Total (uang) sekitar Rp12 miliar dan USD500," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Pada Selasa, 8 Oktober2024.
Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti (Barbuk), berupa uang dari empat orang tersangka dengan rincian Rp 12.113.160.000.
BACA JUGA:Hasil OTT KPK di Kalsel, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Suap
BACA JUGA:Pramono Janji Naikan Gaji Guru Honorer Jadi Rp5 Juta: Harus UMR Jakarta
Pada OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya:
1 Barang bukti dari Ahmad (AMD) :
BACA JUGA:Kemensos Datangi Yayasan Darussalam An-nur di Tangerang, Ternyata Tak Berizin!
BACA JUGA:Jasad Pendaki Asal Jakarta yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Usai Pencarian 8 Hari
2. Barang bukti dari Yulianti Erlynah (YUL) yaitu:
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Kesejahteraan Hakim Jadi Kunci Agar Negara Bebas Korupsi
BACA JUGA:KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek terkait Izin Usaha Pertambangan
3. Barang bukti dari Sugeng Wahyudi YUD, diantaranya:
4. Barang bukti dari Agustya Febry (FEB) diantaranya, yaitu:
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq io下载苹果版 http://cx-quickq.com/