Ada Kepentingan Politik di Kasus Ekspor Minyak Sawit? Ini Jawaban Jaksa Agung
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan perkara dugaan korupsi dalam pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng tidak terkait dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu.
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin sebagai tanggapan atas ramainya pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng.
“Jaksa Agung menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara,” Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Jaksa Agung lanjut Ketut juga memerintahkan jajarannya untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar;
Ia juga meminta agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun.
“Jaksa Agung akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat,” Ujar Ketut
相关推荐
- Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
- FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
- 伦敦艺术大学有摄影系吗?
- 佛罗伦萨美术学院排名及申请条件
- Deflasi 0,37 Persen di Mei 2025, BPS Soroti Turunnya Harga Cabai dan Bawang
- Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betleehem, Apa Makna Tema Natal 2024?
- Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga Tengah Malam
- Keliling Jakarta, PPMTI Berikan Bantuan Bagi Kelompok Kurang Mampu