娱乐

KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

字号+ 作者:quickq io下载苹果版 来源:娱乐 2025-05-19 14:59:36 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim akan memutus dengan men quickq最新版本下载

Warta Ekonomi,quickq最新版本下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim akan memutus dengan menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun hakim tunggal PN Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan GS pada Selasa (10/1).

KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

"Kami yakin hakim seharusnya memang menolak praperadilan yang diajukan oleh GS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin.

KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

Baca Juga: ICW: Nggak Mungkin KPK Gak Tahu Keberadaan Harun Masiku

KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

GS mengajukan praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ia mengatakan bahwa KPK sudah memberikan argumentasi dalam jawaban atas praperadilan yang diajukan GS tersebut.

"Argumentasi KPK dalam jawaban yang sudah dibacakan sebelumnya telah dikuatkan oleh keterangan ahli dan alat bukti lainnya," ucap dia.

KPK telah menghadirkan ahli pidana dari Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Islam Indonesia (UII) dalam sidang praperadilan GS tersebut.

"Semuanya sudah sangat jelas bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK dalam penyidikan perkara dengan tersangka GS ini telah memenuhi aturan yang berlaku," kata dia.

Selain itu, KPK telah membawa 111 bukti yang terdiri atas beberapa dokumen dan bukti elektronik, termasuk bukti uang.

"Sekali lagi kami optimistis hakim akan menolak itu karena sudah sangat jelas dari dokumen, alat bukti yang telah kami tunjukkan di depan persidangan, keterangan ahli tiga orang sangat mendukung upaya-upaya yang kami lakukan dalam proses penyidikan,"

"Artinya, memang sudah sepantasnya ditolak hakim yang menyidangkan praperadilan karena sekali lagi yang menjadi prinsip KPK ketika menegakkan hukum, kami tidak akan melanggar hukum itu sendiri, baik hukum formil maupun materiil," ucap Ali.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang

    Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang

    2025-05-19 13:32

  • Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri

    Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri

    2025-05-19 13:18

  • RUU Stablecoin Diperbaharui, Diyakini Bakal Lolos Perdebatan di Senat AS

    RUU Stablecoin Diperbaharui, Diyakini Bakal Lolos Perdebatan di Senat AS

    2025-05-19 12:59

  • DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!

    DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!

    2025-05-19 12:13

网友点评