首页 > 休闲
Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap
发布日期:2025-05-21 07:27:35
浏览次数:618
Warta Ekonomi,quickq下载官网 Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pembukaan tempat hiburan di Jakarta tidak bisa dilakukan dengan serta merta.

Menurutnya, pembukaan tempat hiburan itu dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu. 

Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap

Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap

Baca Juga: Mahasiswa Ancam Jokowi, 3 Hari Bapak Tidak Angkat Kembali Novel Baswedan, Jakarta Diancam Lumpuh!

Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap

Sebab, kata dia, semua ada tahapan-tahapan meskipun pada pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 di DKI Jakarta sudah ada pelonggaran untuk tempat usaha. 

Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap

"Pembukaan tempat hiburan itu tidak bisa serta-merta tetapi ada prosesnya, dan ini membutuhkan tahapan dan waktu," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/9/2021). 

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan bahwa pada prinisipnya Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha sebaik mungkin dalam membuka sektor ekonomi seperti tempat usaha pada pelaksanaan PPKM Level 3 di ibu kota.

Meskipun ada pelonggaran, kata Riza, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, kesehatan dan keselamatan warga.  

“Nanti, pada waktunya akan dibuka," tegas mantan wakil ketua Komisi II DPR itu. Sebelumnya, sejumlah pengusaha tempat hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyebutkan lebih dari 50 persen tempat hiburan di Jakarta tutup selama pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Asphija Gea Hermansyah mempertanyakan sikap Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang tidak juga memberikan peluag kepada pelaku usaha tempat hiburan untuk bisa beroperasi.

Sejak diberlakukannya PPKM Level 3, Pemprov DKI Jakarta telah membuka beberapa tempat hiburan secara terbatas, seperti bioskop.

上一篇:KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
下一篇:PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
相关文章