Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?

Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait perhelatan pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa.
Apabila ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan dan bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," tambahnya.
Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada Sabtu malam. Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad sehingga menimbulkan kerumunan.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
相关文章
Pertamax Oplosan Pertalite, BPKN Harap Masyarakat Punya Bukti: Gugat dan Minta Ganti Rugi
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menurut penjelasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), masyarakat bisa2025-06-07Antrean Mengular, Ada Pengunjung Dapat Hadiah dari Jakarta x Beauty
Jakarta, CNN Indonesia-- Antrean tampak mengular saat hari pertama gelaran Jakarta x Beauty 2024di J2025-06-07Sesmenko Dorong Koperasi Kemenko Perkonomian Semakin Berinovasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian terus berupaya memper2025-06-07Nusron Wahid Jadi Khatib Salat Id, Soroti Moral, Keadilan Sosial, dan Jihad
JAKARTA, DISWAY.ID– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),2025-06-07BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu
Warta Ekonomi, Makassar - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merilis 466 temuan laporan yang terindik2025-06-07Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berencana menerbitkan sukuk berkelanjut2025-06-07
最新评论