Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Kota, Masuk atau Keluar Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan Covid-19.
Dalam Pergub tersebut, Pemprov DKI melarang warga DKI Jakarta untuk keluar dari wilayah Bodetabek.
Baca Juga: Kasus Corona Bisa Membludak Jika Larangan Mudik Kendur
"Keluarnya Pergub baru Jumat 15 Mei 2020 sore, masih ada rapat penyesuaian antara Ditlantas Polda Metro dengan Dishub DKI pada hari Senin (18/5/2020)," kata Benyamin dilansir dari Okezonedi Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Benyamin menjelaskan, selama koordinasi belum selesai dilakukan, pihaknya masih membolehkan warga DKI melakukan mudik lokal ke wilayah Bodetabek begitu juga sebaliknya.
"Saya sudah baca Pergub-nya sementara sambil menunggu persamaan persepsi antara Polda Metro Jaya dan DKI, tetap diberlakukan sesuai PSBB," tuturnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Sudah Pakai KB Tapi Tetap Bobol? Ini Penjelasan Bidan
- 7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam Penerbangan
- Saldo Dana Langsung Ngalir ke Rekening, 8 Program Ini Bisa Cair Cukup Pakai NIK KTP!
- Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Membuang Racun
- VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara