您的当前位置:首页 > 休闲 > Pemerintah Wajibkan Operator Seluler Sediakan Internet 100 Mbps di Daerah Tanpa Fiber Optik 正文
时间:2025-06-13 21:36:38 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah menginstruksikan operator seluler untuk menyediakan akses intern quickqios版免费下载
Pemerintah menginstruksikan operator seluler untuk menyediakan akses internet tetap hingga 100 Mbps di wilayah tanpa jaringan serat optik, termasuk sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan ini akan difasilitasi melalui alokasi spektrum baru dan skema jaringan terbuka (open access) yang mendorong keterlibatan banyak pihak dan harga layanan terjangkau.
Langkah ini merupakan bagian dari percepatan pemerataan digital nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya. Meutya menegaskan bahwa konektivitas digital adalah fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi rakyat.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat," ujar Meutya di hadapan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart dalam audiensi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Upaya ini diharapkan akan membuka jalan bagi penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang belum terjangkau jaringan serat optik, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, dan rumah tangga.
Baca Juga: Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus US$360 Miliar, Rosan Ajak Investor Bangun Data Center
Menurut data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, sebanyak 86 persen sekolah (190.000 unit) masih belum mempunyai akses internet tetap. Selain itu, 75 persen Puskesmas (7.800 unit) belum terkoneksi dengan baik, 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot, dan penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31 persen rumah tangga di Indonesia.
Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada operator seluler nasional. Model jaringan yang akan diterapkan bersifat open access, artinya pemegang izin wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama oleh penyelenggara lain.
"Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri," jelas Meutya.
Kesiapan Peraturan Menteri sebagai landasan hukum dari program internet murah ini pun telah melalui konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Proses seleksi operator akan dimulai tahun ini dengan skema yang transparan dan akuntabel, mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau.
Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi2025-06-13 20:59
KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua2025-06-13 20:52
Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu2025-06-13 20:39
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari2025-06-13 20:13
Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online2025-06-13 19:41
Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin2025-06-13 19:40
Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China2025-06-13 19:27
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-06-13 19:24
Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?2025-06-13 19:08
Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk2025-06-13 18:56
Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?2025-06-13 21:31
Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo2025-06-13 21:01
Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!2025-06-13 20:52
Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan2025-06-13 20:41
Pemerintah Wajibkan Operator Seluler Sediakan Internet 100 Mbps di Daerah Tanpa Fiber Optik2025-06-13 20:18
Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan2025-06-13 19:57
Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin2025-06-13 19:53
Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut2025-06-13 19:49
Kubu Anies2025-06-13 19:30
Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini2025-06-13 18:57