Kasus Covid
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait potensi kenaikan laju kasus aktif Covid-19 baik menjelang maupun setelah lebaran.
Hal ini diupayakan dengan mempersiapkan berbagai hal, seperti pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta. Anies juga meminta kegiatan di area perkantoran serta ibadah selama bulan Ramadhan hingga pelaksanaan sholat Idul Fitri diawasi agar sesuai protokol kesehatan.
"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan Shalat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya. Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI," ujar Anies di Jakarta, Senin (3/5).
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemprov DKI Jakartatelah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mengingat kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif, namun dalam taraf masih bisa ditanggulangi. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 17 Mei 2021
"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," kata Anies.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- 24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran