Cara Melihat Fenomena Hari Tanpa Bayangan 8
JAKARTA,quickq加速器安卓版 DISWAY.ID -Simak cara melihat fenomena Hari Tanpa Bayangan yang diprediksi melanda wilayah Pulau Jawa pada pekan ini 8-14 Oktober 2024.
Hari Tanpa Bayangan atau Hari Kulminasi Utama merupakan saat Matahari berada tepat di atas kepala pengamat atau di titik zenit yang membuat bayangan benda tegak akan terlihat lantaran bertumpuk dengan benda itu sendiri.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena Hari Tanpa Bayangan terjadi karena bidang rotasi Bumi dan bidang revolusinya yang disebut ekliptika tidak berimpit sempurna.
BACA JUGA:Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan Mulai 8-14 Oktober, Terjadi di Mana Saja?
Hal ini membuat posisi Matahari dari Bumi terus berubah sepanjang tahun 23,5° lintang utara dan 23,5° lintang selatan, dimana gerakan ini disebut sebagai gerak semu Matahari.
Terkait fenomena ini, BMKG telah merilis laporan 'Kulminasi Utama 2 di Indonesia Tahun 2024'.
BMKG memaparkan waktu terjadinya Kulminasi Utama periode kedua pada tahun 2024 di seluruh provinsi di Indonesia. Wilayah pertama yang mengalami fenomena kedua tahun ini adalah di Sabang, Aceh pada 7 September 2024 dan wilayah terakhir yang mengalami Hari Tanpa Bayangan adalah Baa, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 21 Oktober 2024.
Di bulan Oktober 2024 akan menjadi puncak Hari Tanpa Bayangan karena ada banyak wilayah yang mengalami fenomena tersebut, salah satunya wilayah Jakarta.
Jadwal Hari Tanpa Bayangan di Jabodetabek
Berikut jadwal terjadinya Hari Tanpa Bayangan di wilayah Jabodetabek.
Selasa, 8 Oktober 2024
- Jakarta Pusat: Pukul 11.40 WIB
- Jakarta Utara: Pukul 11.39 WIB
- Jakarta Selatan: Pukul 11.40 WIB
- Jakarta Barat: Pukul 11.40 WIB
- Serang: Pukul 11.42 WIB
- Tangerang: Pukul 11.40 WIB
- Bekasi: Pukul 11.39 WIB
Rabu, 9 Oktober 2024
- Jakarta Timur: Pukul 11.39 WIB
- Bogor: Pukul 11.39 WIB
- Depok: Pukul 11.40 WIB
BACA JUGA:Cek Fakta Gempa Megathrust Sudah Tersebar di 12 Kota Jawa Tengah, BMKG Ungkap Kebenarannya
Cara Melihat Hari Tanpa Bayangan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Seperti Apa Jembatan Kaca yang Aman Untuk Wahana Wisata?
- ·Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- ·Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- ·Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- ·Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
- ·Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
- ·Daftar Hotel Mewah Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- ·Pendaftar CPNS Kementerian ESDM Tembus 4.361 Orang, Masih Dibuka Hingga 6 September 2024
- ·Sayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain Susu
- ·Lindungi Pekerja Migran dari Lintah Darat, Erick Thohir Dukung Pelindungan Lewat Program KUR
- ·Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
- ·Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- ·Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
- ·FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 2024
- ·Viral Fenomena Haji Jalan Kaki Picu Pro Kontra Warganet
- ·Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- ·Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
- ·Ye Tunjuk Desainer Kontroversial Rusia Jadi Kepala Desain Yeezy
- ·Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM