OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya

JAKARTA,quickq.io安卓版下载 DISWAY.ID -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) PT Investree Radika Jaya (Investree) pada Senin, 21 Oktober 2024.
Pencabutan izin usaha ini oleh OJK diputuskan usai kine rja pihak Investree yang memburuk, sehingga mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan oleh OJK, pihak Investree juga tidak mampu untuk memenuhi persyaratan yang diberikan oleh OJK untuk memenuhi kewajiban ekuitas minimum, serta melakukan perbaikan kinerja.
BACA JUGA:Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
BACA JUGA:Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik Dicecar Penyidik KPK soal Kedekatannya dengan Tersangka
"Pencabutan izin usaha tersebut juga merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, khususnya penyelenggara LPBBTI yang berintegritas, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam rangka perlindungan nasabah/masyarakat," ujar OJK dalam keterangannya, dikutip pada Kamis 24 Oktober 2024.
Kasus Investree ini sendiri mulai naik sejak adanya laporan penumpukkan kredit macet dari tahun 2023 lalu hingga ke Januari 2024.
Diketahui, Investree memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) 12,58 persen. Jumlah tersebut sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu sebesar 5 persen.
Selain itu menurut pernyataan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFLI), Entjik S. Djafar, Investree juag sudah lama mengalami masalah pemenuhan ekuitas minimum.
BACA JUGA:Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
BACA JUGA:Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran
"Ekuitas menjadi minus, tidak memenuhi peraturan OJK (POJK) yang sudah diatur tahun ini di angka Rp 7,5 miliar," jelas Entjik dalam keterangannya pada Rabu 23 Oktober 2024.
Saat ini, pendiri sekaligus CEO Adrian Gunadi dikabarkan telah kabur ke Doha, Qatar. Pihak OJK sendiri sudah mewajibkan Investree untuk mengupayakan untuk mengembalikan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum.
Selain itu, OJK juga sudah melakukan pemblokiran rekening perbankan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
- 1
- 2
- »
相关文章
FOTO: Kemilau Kastel Es Bak di Negeri Dongeng
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah kastel es besar bak negeri dongeng memikat banyak2025-06-07- 意大利多莫斯设计学院是欧洲著名的设计学院,是众多艺术留学生的理想院校。多莫斯设计学院作为一所专注于设计,美学和设计营销的研究型实验室,吸引了众多来自世界各地的艺术生。那么,意大利多莫斯设计学院学费是多2025-06-07
- 音乐剧是融合了音乐、舞蹈和戏剧表演等形式组成的一种综合性表演艺术。近几年,音乐剧专业成为了出国留学的热门专业之一。那么,你知道世界上有哪些音乐剧专业的大学吗?下面是美行思远小编为大家带来的世界音乐剧专2025-06-07
ICI 2025 Angkat Lima Pilar Utama Pembangunan Infrastruktur
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus2025-06-07Menteri ESDM Bahlil Tinjau Pulau Gag, Warga Minta Operasional PT GAG Nikel Dilanjutkan
Warta Ekonomi, Jakarta - Warga Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyampaikan langsung permin2025-06-07Saldo Dana Bansos 2025 Mendadak Masuk Rekening Rp 600 Ribu, Cek Golongan KPM yang Terdaftar
JAKARTA, DISWAY.ID– Saldo dana Bansos 2025 untuk program Bansos BLT BBM 2025 mulai cair ke rek2025-06-07
最新评论