Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
Terdakwa Ratna Sarumpaet menanggapi atas keterangan saksi ahli di sidang lanjutan kasus yang membelitnya. Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di antara yang memberikan keterangannya ialah ahli filsafat bahasa, Wahyu Wibowo dan ahli digital forensik, Saji Purwanto.
Ratna mengatakan keterangan ahli bahasa yang diajukan jaksa cenderung ngawur. Malah menurutnya meragukan kapasitas ahli tersebut.
Baca Juga: Sidang Ratna, Keterangan Saksi Ahli Mantap
"Kalau yang (ahli) bahasa agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Ia menambahkan, Wahyu selaku ahli bahasa selalu memberikan keterangan yang berputar-putar dan jauh dari konteks.
"Dia bahkan mengabaikan kamus besar," imbuhnya.
Sementara itu, Ratna melihat kehadiran ahli digital forensik Saji Purwanto di muka sidang tidak diperlukan. "Saya juga nggak tau kenapa dia ada di sini. Dari tadi sih nggak ada pertanyaan yang diajukan ke dia. Menurut saya nggak perlu banget," jelasnya.
相关推荐
- Catat, 5 Diet Ini Disebut Paling Ampuh untuk Turunkan Berat Badan
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya