时间:2025-06-13 20:24:58 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pem quickq加速器官方下载
JAKARTA,quickq加速器官方下载 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 26 April 2023.
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
BACA JUGA:Meningkat Dua Kali Lipat, PT KAI Siapkan Fasilitas untuk Penumpang di Area Daop 1 Jakarta
Brigjen Djuhandhani mengatakan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal telah dilayangkan hari ini, Rabu, 26 April 2023.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka," kata Djuhandani.
Djuhandhani mengatakan Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:43.500 Pemudik Tiba di Jakarta H+4 Lebaran, KAI: Siapkan 1 Juta Tiket KAJJ
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
BACA JUGA:Buntut Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka
Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang2025-06-13 20:00
Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?2025-06-13 19:54
Alami Kerugian Rp15 Miliar, PT SSL Minta Kepolisian Ungkap Dalang Pembakar Aset Perusahaan di Siak2025-06-13 19:34
IHSG Jelang Akhir Pekan Ditutup Loyo ke Level 7.166, Saham2025-06-13 19:32
Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama2025-06-13 19:23
Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek Berdatangan ke RSUD Karawang2025-06-13 19:18
Presiden Jokowi Bertemu PM Singapura, Ini yang Dibahas2025-06-13 18:30
Ingin Return Deposito Lebih Tinggi? Pahami Strategi Sebar Aset2025-06-13 18:30
Sunway Medical Centre dan GWS Medika Kerja Sama Perluas Akses Layanan Kesehatan2025-06-13 18:08
Ingin Return Deposito Lebih Tinggi? Pahami Strategi Sebar Aset2025-06-13 17:54
1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo2025-06-13 20:14
Respons Ahmad Syaikhu Dijagokan Maju Pilgub Jakarta2025-06-13 19:41
Ingin Return Deposito Lebih Tinggi? Pahami Strategi Sebar Aset2025-06-13 19:40
Wamenaker Lepas Mudik Gratis, 767 Pelaku Usaha Warmindo Berangkat ke Jabar, Jateng, dan Yogyakarta2025-06-13 19:40
Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!2025-06-13 19:37
Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen2025-06-13 19:24
Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!2025-06-13 19:11
BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang2025-06-13 18:57
Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump2025-06-13 18:52
Antam Siapkan Investasi Rp 7 T Garap Ekosistem EV Battery hingga Bangun Fasilitas Logam Mulia2025-06-13 17:51