时间:2025-06-13 20:25:00 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa jika jamaah haji quickqio官网
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa jika jamaah haji tidak mengikuti aturan resmi pemerintah Arab Saudi, hukumnya haram.
Adapun jamaah haji yang tidak mengikuti aturan resmi dari pemerintah Arab Saudi yakni salah satunya adalah haji backpacker.
BACA JUGA:Masjidilharam Penuh Sesak, Jamaah Haji Indonesia Sebaiknya Salat di Hotel agar Kondisi Fisik Terjaga
BACA JUGA:PPIH Kerahkan 1000 Petugas untuk Bersiaga Jelang Armuzna Haji 2024, Apa Tugasnya?
Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024.
"Para kyai NU juga sudah memberikan fatwa bahwa melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti atau mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah Saudi itu walaupun sah, tapi haram, berdosa karena melanggar hak dan wewenang pemerintah yang berdaulat," kata Gus Yahya sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, PBNU mendengar jika pemerintah Arab Saudi telah merazia jamaah haji yang tidak mengikuti regulasi yang ada.
Banyak dari mereka kata Gus Yahya yang dideportasi dan diberikan sanksi larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.
BACA JUGA:Persis Nilai Ibadah Haji Sah Meski Murur di Muzdalifah dan Tidak Mabit di Mina
BACA JUGA:Jamaah Haji Lansia Dapat Fasilitas Bus Salawat Khusus
"Penanggungjawab-penanggungjawabnya dikenai tuntutan pidana dan semuanya diberikan sanksi larangan masuk saudi untuk keperluan apapun selama 10 tahun," ungkapnya.
Gus Yahya mengimbau pada masyarakat agar tidak ngotot berangkat ke Saudi secara mandiri untuk melaksanakan ibadah haji.
"Belakangan masih ditemukan sejumlah orang yang tetap saja berangkat tanpa mengikuti aturan yang ada, tidak masuk sistem gitu," pungkasnya.
Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan2025-06-13 20:21
建筑作品集辅导机构哪个好?2025-06-13 20:15
交互设计国外留学作品集制作攻略!2025-06-13 19:33
Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum2025-06-13 19:24
Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok2025-06-13 18:47
Menteri Pertanian Mengundurkan Diri!2025-06-13 18:42
MK Membolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Sekolah, Kampus dan Fasilitas Pemerintah Tanpa Atribut2025-06-13 18:05
Tinjau Sirkuit H2025-06-13 17:58
Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code2025-06-13 17:43
Riza Patria: Pemecatan Mohamad Taufik Baru Rekom MKP, Belum Diputuskan DPP Gerindra2025-06-13 17:42
Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang2025-06-13 20:11
73% Anak Muda Butuh Asuransi, Prudential Siap Menjemput Bola2025-06-13 19:59
多摩美术大学有多难考?你需要了解这些内容2025-06-13 19:58
Polisi Selidiki Motif Tersangka Penganiaya Anak Politisi PDIP di Tol Pakai Plat RFH2025-06-13 19:42
Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 20252025-06-13 19:24
Indonesia Diprediksi Banjir Lansia di 2035, Apa yang Harus Disiapkan?2025-06-13 18:57
Chery Akan Tengah Kembangkan Baterai Solid2025-06-13 18:52
RI Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi ASEAN2025-06-13 18:46
Ngawur Lah Itu Omongannya...2025-06-13 18:18
建筑作品集辅导机构哪个好?2025-06-13 18:11