KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024

JAKARTA,quickq.cn官方网站 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk membahas soal evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyinggung soal jumlah pemilih per TPS untuk Pilkada 2024 mendatang.
Dia mengatakan bahwa pada Pilkada 2024 mendatang, jumlah pemilih yang akan dialokasikan pada momentum tersebut dibatasi maksimal 600 pemilih per TPS.
BACA JUGA:Susunan Pemain Timnas dari Shin Tae-yong Untuk Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2024 Versi Bung Ropan: Harus Menang Hadapi Irak
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
Tentunya jumlah tersebut lebih banyak dari pada Pilkada lalu yang ketika itu dilangsungkan dalam situasi Covid-19 2020.
"UU Pilkada alokasi per TPS maksimal adalah 800 pemilih. Pengalaman kita di Pilkada dalam situasi covid tahun 2020 kemarin kita atur maksimal 500. Nah sekarang Pilkada 2024 akan kita siapkan per TPS paling banyak 600 pemilih," ujar Hasyim Asy'ari saat RDP bersama dengan Komisi II DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Walaupun begitu, Hasyim mengatakan dengan jumlah pemilih tersebut, TPS yang digunakan harus disesuaikan dengan aspek geografis dan mempermudah akses bagi pemilih saat menuju TPS.
BACA JUGA:Aset Sandra Dewi Dicecar Kejagung Dalam Pemeriksaan Hari Ini
BACA JUGA:Dampak Positif Study Tour Untuk Kesehatan Mental Diungkap Akademisi: Belum Perlu Untuk Dihapus
"Tidak menggabungkan kelurahan atau desa atau sebutan lain, kemudian memudahkan pemilih menuju TPS, kemudian tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan juga memperhatikan aspek geografis," imbuhnya.
Adapun alasannya sendiri, yaitu untuk mempermudah bagi pihak penyelenggara dalam menentukan jumlah TPS pada Pilkada serentak nanti.
"Angka 600 ini dalam rangka supaya memudahkan untuk mendesign berapa jumlah TPS, bedasarkan pemilu 2024 kemarin maksimal per TPS adalah 300 pemilih, dengan demikian nanti memudahkan misalkan untuk pengumpulan 2 tps menjadi satu TPS kalau maksimal kemarin 300, 2 TPS 600 itu nanti dengan satu menjadi 600 pemilih per TPS," jelasnya.
BACA JUGA:Daftar 17 KA Jarak Jauh yang Berangkat dari Stasiun Jatinegara Hingga 30 November
- 1
- 2
- »
相关文章
Keluarga Sopir Taksi Online Desak Bripda HS Dipecat!
JAKARTA, DISWAY.ID--Jundri R Berutu, kuasa hukum sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu mendesak aga2025-06-07Tips Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB 28 Kg dalam Enam Bulan
Daftar Isi Tips diet Nia Ramadhani2025-06-07- 建筑专业作为近年来最热门的留学专业之一,是很多艺术留学生的选择。对于建筑专业的学生来说,选择一所好的院校很重要。下面是美行思远小编为大家准备的关于最新世界大学建筑排名的介绍,大家一起来了解一下吧!最新2025-06-07
Bukan Cuma untuk Pernikahan, Cincin Juga Bisa untuk Rayakan Sahabat
Jakarta, CNN Indonesia-- Jika selama ini cincinselalu diartikan sebagai semua hubungan serius menuju2025-06-07Prabowo: Tarif Impor Trump Bikin Banyak Negara Cemas
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto menilai dampak pengenaan tarif resiprokal yang dike2025-06-07KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?
JAKARTA, DISWAY.ID- Koordinator Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indone2025-06-07
最新评论