Terima Surat PPATK Soal Transaksi Janggal Partai Politik, Bawaslu: Sifatnya Rahasia

JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID -Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI membenarkan adanya surat laporan yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi janggal di salah satu partai politik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rachmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2023.
BACA JUGA:Jokowi Angkat Bicara Atas Temuan Transaksi Janggal Kampanye oleh PPATK
Namun, dia mengatakan bahwa surat laporan dari PPATK tersebut tidak bisa dipublikasikan karena bersifat rahasia.
"Berkenaan informasi yang disampaikan PPATK, Bawaslu menerima surat dari PPATK tersebut, namun kami perlu sampaikan ke publik bahwa surat tersebut adalah surat yang bersifat rahasia," ujar Rachmat Bagja kepada awak media.
BACA JUGA:Anies Soal Temuan PPATK Terkait Transaksi Janggal Pemilu 2024: Usut Tuntas, Jangan Biarkan Demokrasi Dirusak!
Meskipun begitu, kata Rachmat Bagja, pihaknya akan menelusuri laporan tersebut untuk mengetahui transaksi janggal seperti apa yang terjadi pada salah satu partai politik peserta Pemilu tersebut.
"Jika kemudian ada indikasi pelanggaran tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan dana kampanye maka kami akan teruskan kepada aparat penegak hukum. Khususnya teman-teman kepolisian dan kejaksaan," kata Rachmat Bagja.
BACA JUGA:PPATK Temukan Dana Kampanye Pemilu Berasal dari Tambang Ilegal, Begini Respons Timnas AMIN
"Jika berkaitan dengan dana kampanye maka kami akan menyampaikan kepada sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk melakukam kordinasi dan juga pemantauan terhadap proses-proses dalam penyusunan dan juga pelaporan-laporan awal dana kampanye maupun dengan PPATK dan nanti di akhir nanti dana kampanye," sambungnya.
Lebih lanjut, terkait dengan adanya laporan dari PPATK, pihak Bawaslu mengingatkan kepada para partai politik peserta Pemilu untuk taat dan patuh dalam menggunakan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) baik penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye.
BACA JUGA:Dana Tambang Ilegal di Pusaran Pemilu Diungkap PPATK, Data Telah Dikirim ke KPK dan Bawaslu
"Kepada para peserta pemilu untuk mematuhi tata cara prosedur atau mekanisme, khususnya yang berkaitan dengan administratif pembukaan, pelaporan dan kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Rachmat Bagja.
Adapun yang dimaksud olehnya, yaitu laporan awal dana kampanye, laporan pemberi sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dana kampanye yang disusun secara lengkap serta dilaporkan sesuai periode yang telah ditentukan.
- 1
- 2
- »
相关文章
Resep Corn Dog Sosis Keju yang Sedang Enak Buat Camilan
Jakarta, CNN Indonesia-- Corn dogmenjadi salah satu menu makanan yang kini banyak disukai. Dengan is2025-06-07Beda Harapan Keluarga Brigadir J untuk Tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi
JAKARTA, DISWAY.ID--Kubu keluarga Brigadir J berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa memberikan2025-06-07Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya
Jakarta, CNN Indonesia-- Udara lembap ternyata menyebabkan banyak masalah buat tembok. Udara yang le2025-06-07Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
JAKARTA, DISWAY. ID -Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi membeberkan bahwa Sandiaga Salahuddin Uno akan ha2025-06-074 Shio yang Paling Beruntung dan Makmur di Tahun Naga Kayu
Jakarta, CNN Indonesia-- Tahunnaga kayuyang terjadi di 2024 ini disebut-sebut sebagai tahun yang mak2025-06-07Tak Punya Bandara, Negara Ini Tetap Sambut Jutaan Turis Tiap Tahun
Jakarta, CNN Indonesia-- Tidak memiliki bandara ternyata bukan menjadi halangan bagi sebuah negara u2025-06-07
最新评论