KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin tiga kerjsa sama penting dalam mewujudkan pembangunan sentra industri garam nasional terbesar di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Ketiga kerja sama tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT.
Baca Juga: EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman-Indonesia, Momentum Arah Keberlanjutan Masa Depan
Ketiga dokumen yang ditandatangani masing-masing mencakup Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Lahan, dan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Listrik untuk mendukung pembangunan dan operasional kawasan K-SIGN.
Dan tujuan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao itu adalah untuk mencapai target swasembada garam di tahun 2027.
“Ini menjadi langkah awal konkret dalam membangun kawasan industri garam rakyat yang terintegrasi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Nota Kesepakatan antara KKP dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menjadi payung kerja sama dalam hal penyediaan lahan, peningkatan kapasitas masyarakat petambak garam, penyesuaian RTRW, dan pelaksanaan sosialisasi.
Kemudian Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao fokus pada penyelesaian aspek legal lahan.
Ruang lingkupnya mencakup penetapan lokasi pembangunan, pelaksanaan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunan danpemanfatan tanah (IP4T), hingga penerbitan sertifikat tanah atas nama pemerintah.
Upaya ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas penggunaan lahan tambak garam di wilayah tersebut. Penandatangan dokumen kerjasama dilakukan kemarin di Rote Ndao.
Menjamin Ketersediaan Infrastruktur
Berkaitan dengan perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Sumber Daya Kelautan dan PT PLN (Persero) UIW NTT, PLN juga akan menjamin penyediaan pasokan listrik di lokasi K-SIGN.
Kerja sama ini mencakup pembangunan jaringan listrik, penyediaan lahan bebas sengketa, serta publikasi informasi hasil kerja sama. Fasilitas energi ini akan menjadi tulang punggung keberhasilan industrialisasi garam di Rote Ndao.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Imlek, Bikin Sial Setahun?
Jakarta, CNN Indonesia-- Imlek tinggal sebentar lagi. Ada beberapa hal yang harus dilakukan demi men2025-06-07Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?
Warta Ekonomi, Jakarta - Anak usaha PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), PT Era Gaya Indonesia (EGI), me2025-06-07Investor Wajib Lirik, RUPTL Baru PLN Tak Hanya Hijau tapi Padat Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi, Bandung - Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–20342025-06-07Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS
Warta Ekonomi, Jakarta - Sekitar 3.000 buruh dan pensiunan PT Pos Indonesia dari berbagai elemen ser2025-06-07FOTO: 'Winter Flowers' Giorgio Armani di Milan Fashion Week
Jakarta, CNN Indonesia-- Untuk koleksi musim gugur/dingin 2024, Armani mengaku te2025-06-07Sering Dilakukan, Kombinasi Mi Instan dengan 3 Makanan Ini Dilarang
Daftar Isi Makanan yang tidak boleh dimakan bersamaan dengan mie2025-06-07
最新评论