Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Ratna Sarumpaet karena menggunakan tasbih dan memegang tas saat sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis (11/7).
Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan tasbih yang ia pegang selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Tim Hukum Ratna Bantah Semua Replik yang Dilontarkan JPU
Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan. Akan tetapi, aktivitas Ratna itu pun berhenti karena Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas berikut tasbih milik Ratna.
Saat jaksa mendekat ke Ratna, ibu Atiqah Hasiholan itu langsung menyerahkan tas berwarna coklat berikut tasbihnya. Setelah jaksa mengamankan barang pribadi Ratna, hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.
Ratna Sarumpaet menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis pagi. Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.
相关文章
Orasi Prabowo di Hari Buruh: Banyak yang Takut Saya Jadi Presiden, Gue Tahu Tipu
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas ko2025-06-07Cara Install Power Director Tanpa Watermark
SuaraJakarta.id - Video memang seringkali digunakan sebagai salah satu media audio visual agar bisa2025-06-07Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi didakwa menerima setoran uang den2025-06-07Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Penjabat Gubernur DKI2025-06-07Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
JAKARTA, DISWAY.ID--Terus memperkuat sistem pemantauan lalu lintas, serta penegakan hukum di bidang2025-06-07Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menilai, penggunaan nama Muhammad d2025-06-07
最新评论