Anies Minta Upeti 5 Persen di Proyek Ancol, PDIP Protes: Ga Wajar
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak ikut menyoroti kontribusi sebesar 5 persen yang menjadi jatah Pemprov DKI Jakarta setelah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk selesai mereklamasi kawasan Ancol.
Ia mengatakan aturan penyerahan lahan kontribusi ini diputuskan sepihak oleh Gubernur Anies Baswedan tanpa konsultasi ke DPRD DKI.
Sambungnya, Anies secara diam-diam mengambil keputusan itu. "Dasar perhitungan 5 persen lahan Reklamasi sebagai milik DKI tidak jelas dasarnya, dan diputuskan sepihak oleh Gubernur tanpa konsultasi ke DPRD," katanya saat dikonfirmasi Selasa.(7/7/2020).
Baca Juga: Lagi, Anies Baswedan Disorot PDIP, Sampai...
Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Diizinkan, Orang Demokrat: Anies yang Untung
Lanjutnya, ia merasa ganjil dengan jatah 5 persen lantaran keputusan Gubernur (Kepgub) 237 tahun 2020 tentang izin Reklamasi Ancol tidak sebutkan dasar hitung-hitung pembagian jatah lahan.
"6 hektare yang 5 persen itu jadi pertanyaan dasarnya 5 persen dari mana? Sangat tidak wajar bila diputuskan 5 persen," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- Jembatan Paling Ikonik di Paris Kini Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas