Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya tetap menunggu niat baik Buni Yani datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk kepentingan eksekusi putusan hukumnya, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kita tunggulah," tegasnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, memastikan kliennya tidak akan datang ke Kejari Depok seperti yang diminta oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
"Nggak, saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan. Jadi ya kita tunggu aja jawaban dari jaksa. Kita nggak ke sana (Kejari Depok)," ujarnya.
Aldwin tidak ingin berandai-andai jika kliennya dijemput paksa. Ia menyebut Buni Yani akan melakukan kegiatan sesuai yang sudah diagendakan.
"Ya biasa aja, kita juga akan salat Jumat di Masjid Al-Barkah (Tebet)," imbuhnya.
Sebelumnya, Buni Yani mengajukan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud.
Jaksa Agung, M Prasetyo, menyarankan Buni Yani menunjukkan komitmennya saja dengan datang ke Kejari Depok pada Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani diminta tidak perlu mencari-cari alasan agar eksekusi segera dilakukan.
"Saya pikir tidak perlu mencari alasan yang tidak relevan, mengulur waktu saja. Ini kesannya mau berbalik menyalahkan jaksanya," katanya.
"Jadi kita tunggulah, saya pikir jaksa Depok menunggu kesungguhan komitmen dia untuk akan datang itu, saya pikir lebih baik kooperatiflah," lanjutnya.
相关推荐
- Arab Saudi Dikabarkan akan Batasi Usia Jamaah Haji 2025, Kemenag Tunggu Surat Resmi
- Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN
- Porsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GW
- Resmi Gantikan Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom, Ini Profil Angga Raka Prabowo
- iPhone 16 Series Belum Bisa Masuk ke Indonesia, Menperin Agus Gumiwang Singgung TKDN
- Anies Sambut Baik Dukungan Sayap Partai Hanura
- Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat
- Ungkit Dukungan Partainya ke Prabowo, Eko Patrio Ingin PAN Dapat Jatah Kursi Menteri Sebanyak