Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (Kamis, 16/3/2017) mengagendakan sidang kedua kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan kedua ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi ada delapan saksi yang akan dipanggil. Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyana merinci kedelapan saksi itu yang akan bersidang di hadapan majelis hakim, yakni di antaranya:
1. Gamawan Fauzi
2. Agus Martowardoyo
3. Diah Anggraeni
4. DR. H. Rasyid Saleh
5. Elius Dailani
6. Chaeruman Harahap
7. Yuswandi A. Temenggung
8. Winata Cahyadi
相关文章
KPK Tanggapi Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel: ASN Harus Jadi Teladan
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) maup2025-06-07- 很多同学在留学准备过程中都会遇到各种困惑和挑战。针对“爵士萨克斯意大利留学”这个备受关注的话题,今天我们深入了解一下,感兴趣的同学一起来看看吧。意大利爵士音乐教育概况意大利在音乐教育领域有着悠久而卓越2025-06-07
- 作为全球电影产业的领导者,美国拥有世界一流的电影专业教育资源,吸引了无数怀揁电影梦想的学子。美国电影研究生留学不仅能提供专业的学术训练,还能为你打开通往好莱坞的大门。本文将为你详细介绍留学申请流程、院2025-06-07
Kampanye Greenwashing Dinilai Kaburkan Persoalan Riil Sampak Plastik
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengusaha dan pegiat lingkungan menyoroti aksi lobi industri air minum dala2025-06-07Disorot dalam Debat, Apa Beda Stunting dan Gizi Buruk?
Jakarta, CNN Indonesia-- Stunting dan gizi buruk jadi topik yang dibahas dalam debat kelima Pilpres2025-06-07Tips Mengontrol Gula Darah bagi Jemaah Haji Penderita Diabetes
Daftar Isi 1. Perbanyak sayur dan buah2025-06-07
最新评论