Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menandai keberhasilan Kaltim mempertahankan prestasi tertinggi tersebut selama 12 tahun berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Pusat Ahmad Adib Susilo, kepada Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD, Jumat (23/5).
"WTP ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Namun yang lebih penting, bagaimana ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas dukungan selama ini, serta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kaltim atas kolaborasi dan pengawasan yang optimal.
Di sisi lain, Ahmad Adib menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemprov Kaltim telah memenuhi empat aspek utama pemeriksaan.
Aspek tersebut antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
"Ini capaian yang patut diapresiasi. Semoga kualitas akuntabilitas dan transparansi ini terus dipertahankan," pungkasnya.
Dengan pencapaian ini, Kaltim kembali menegaskan komitmennya sebagai salah satu provinsi yang konsisten menjaga keuangan daerah secara akuntabel dan profesional.
(adv/adv)电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq io下载苹果版 http://cx-quickq.com/