Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
时间:2025-05-31 09:18:11 出处:知识阅读(143)
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ranh Mauliani memaparkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rencana Induk Transportasi dan Pengendalian Lalu Lintas berbasis elektronik.
Dia mengatakan bahwa penyusunan rancangan perundang-undangan daerah (raperda) akan melalui beberapa tahap, diantaranya rapat paripurna gubernur yang membahas tiga rancangan tersebut pada Selasa 5 Juli 2022 mendatang.
Baca Juga: Ternyata Bukan Gegara Promo Miras, Ini Alasan Anies Baswedan Cabut Izin Outlet Holywings
Setelah itu, kata Rany, rapat paripurna pandangan umum fraksi mengenai tiga Raperda yang akan dibahas akan dilakukan pada Rabu 6 Juli yang diganti menjadi Selasa 12 Juli dengan harapan seluruh fraksi dapat memberikan sumbangsih saran.
"Nah tahapan selanjutnya kalau tadi ada saran, karena tiga Raperda ini cukup krusial. Untuk pandangan umum dilakukan Minggu depannya, supaya fraksi bisa mendalami dan PU bisa lebih berbobot dan lebih akurat," kata Rany dalam keterangan resminya, Senin (27/6/22).
Rany meminta agar seluruh fraksi bisa segera memberikan hasil PU kepada sekretaris Bamus maksimal hari paripurna dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan mengingat Tim Gubernur mesti mempersiapkan jawaban atas PU yang diberikan masing-masing fraksi. Rany juga menilai bahwa waktu yang diberikan sudah cukup lama untuk memberikan PU.
"Kiranya Senin sudah masuk ke sekretariat agar tim gubernur bisa menyiapkan jawaban, ya," katanya.
Nantinya, kata Rany, dalam rapat paripurna pertanyaan dari PU fraksi akan langsung dijawab Tim Gubernur dalam hari yang sama.
Baca Juga: Putuskan Tutup Outlet Holywings, Anies Baswedan Panen Pujian: Presiden 2024
"Jadi sudah sepakat, ya, pandangan umum fraksi pukul 09.00, lalu pada pukul 14.00 dilanjutkan jawaban gubernur agar bisa sesegera mungkin dilakukan pembahasan di Bapemperda," pungkasnya.
上一篇: Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
下一篇: BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
猜你喜欢
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan
- Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
- Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
- 25 Ucapan Hari Ibu Bernuansa Islami yang Menyentuh
- Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- 6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari
- Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?