Mei 2025, BPS Catat Sumatra Utara Inflasi 1,11 Persen
Pada Mei 2025, inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,11 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,29.
Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatra Utara, Asim Sahputra, mengatakan inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 3,18 persen dengan IHK sebesar 109,26, sedangkan inflasi y-on-y terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,41 persen dengan IHK sebesar 108,49.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran,” katanya, Senin (2/6/2025).
Kelompok pengeluaran tersebut, yaitu:
- Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,39 persen;
- Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,52 persen;
- Kelompok kesehatan sebesar 2,72 persen.
“Kemudian kelompok transportasi sebesar 0,92 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,88 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,04 persen,” katanya.
Selain itu:
- Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,13 persen;
- Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,05 persen.
“Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,04 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen,” ujarnya.
Tingkat deflasi month-to-month(m-to-m) sebesar 0,49 persen, sedangkan tingkat inflasi year-to-date(y-t-d) sebesar 0,97 persen.